BATU BARA – Ketua DPC Relawan Kita Prabowo (KIPRA) Kabupaten Batu Bara, Amri As Lubis, menyoroti keras pengelolaan Dana Desa (DD) Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, yang total nilainya mencapai Rp 5.641.911.000 untuk periode 2020–2024. Pasalnya, Kepala Desa Sentang, Idris Susanto, hingga kini bungkam meski sudah dimintai klarifikasi.
Amri menegaskan, sikap diam seorang kepala desa atas pertanyaan publik soal Dana Desa menimbulkan kecurigaan serius. Padahal, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN, menegaskan bahwa anggaran publik harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau kepala desa tidak mau memberikan klarifikasi kepada Kipra dan masyarakat, itu sinyal darurat transparansi. Jangan sampai Dana Desa yang nilainya miliaran disalahgunakan,” tegas Amri, Rabu (20/8/2025).
Klarifikasi Tak Digubris
KIPRA mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Kades Sentang sejak 19 Agustus 2025, serta mencoba menghubungi via WhatsApp. Namun, meski pesan telah terbaca (centang biru), Idris Susanto tidak memberikan balasan apa pun.
Kipra pun menekankan, sikap bungkam kepala desa ini justru menimbulkan spekulasi liar di masyarakat. Transparansi anggaran, menurut Amri, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral seorang pemimpin kepada rakyat.
Anggaran Fantastis, Realisasi Dipertanyakan
Berdasarkan dokumen yang dihimpun tim Kipra, Dana Desa Sentang mencapai:
Tahun 2020: Rp 1.274.500.000
Tahun 2021: Rp 1.241.137.000
Tahun 2022: Rp 861.379.000
Tahun 2023: Rp 1.257.478.000
Tahun 2024: Rp 1.007.417.000
Total: Rp 5.641.911.000.
Namun, alokasi anggaran tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Misalnya, belanja BLT Dana Desa tahun 2020–2022 yang nilainya ratusan juta rupiah, biaya operasional desa yang terkesan berulang, hingga pengadaan sarana prasarana desa yang dinilai tidak proporsional.
“Kami ingin tahu, apakah benar uang miliaran rupiah itu betul-betul dinikmati masyarakat, atau justru hanya segelintir pihak yang merasakan manfaatnya?” ujar Amri.
Desak Inspektorat dan APH Turun Tangan
Ketua DPC Kipra Batu Bara itu mendesak Inspektorat Kabupaten Batu Bara segera melakukan audit menyeluruh atas penggunaan Dana Desa Sentang. Ia juga meminta aparat penegak hukum (APH) tidak menutup mata.
“Dana Desa adalah uang rakyat. Kalau ada indikasi penyalahgunaan, maka harus diproses hukum. Jangan sampai kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa terkikis,” tambahnya.
Komitmen Kawal Pemerintahan Bersih
Amri juga mengingatkan kembali pesan Ketua Umum Kipra Indonesia, Dr. SM. Ferdinand Watty, saat deklarasi memenangkan Prabowo di Pilpres 2024. Saat itu, Ferdinand menegaskan bahwa Kipra bukan hanya hadir saat Pilpres, tetapi juga akan mengawal kepemimpinan Prabowo agar bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), serta tidak kompromi dengan pihak intoleran dan anti-Pancasila.
“Karena itu, kami menjalankan mandat ini dengan serius. Siapa pun pejabat publik yang tidak transparan, apalagi terkait uang rakyat, harus siap diperiksa,” pungkas Amri. (Red)